1. Jelaskan
bagaimana proses komunikasi antara user dengan mesin (perangkat telekomunikasi
dan komputer) sehingga user dapat mengakses layanan telematika!
- Interaksi
antara user dan perangkat telekomunikasi dilakukan memlalu sebuah
rancangan interface yang dapat berinteraksi dengan user. User dalam
mengoprasikannya perangkat telematika mendapatakna umpan balik dari
perangkat telematika yang digunakan. Dengan adanya interface pekerjaan
user dapat lebih cepat di selesaikan.
2. Apa
fungsi dasar hukum (UU ITE) yang digunakan apabila ada penyalahgunaan dalam
layanan telematika, jelaskan!
- Fungsi
dasar hukum UU ITE adalah sebagai rambu - rambu hukum dalam mengatur
menggunakan perangkat telekomunikasi dan informasi elektronik. Undang
Undang nomor 11 tahun 2008 adalah UU yang mengatur tentang informasi serta
transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.
3. Jelaskan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya
penyalahgunaan layanan telematika!
- Faktor
Internal
- Rasa
Ingin tahu Yang Tinggi
- Seseorang
yang memiliki rasa ingi tahu yang tinggi akan mendorongnya untuk
menyalahgunakan layanan telematika, misalnya membuka situs-situs
pornografi karna ingin tahu tentang hal tersebut.
- Peranan
dari Orangtua
- Kurangnya
peranan orang tua dalam keluarga, akan meyebabkan anak melakukan sesuatu
sesuai keinginanya tanpa batasan-batasan yang seharusnya ditetapkan
dalam keluarga. Yang menyebabkan penyalahgunaan fasilitas telematika
yang ada.
2. Faktor Ekseternal
- Pengaruh
Komunitas
- Seseorang
menyalahgunakan fasilititas telematika agar mendapatkan pengakuan dari
komunitasnya, seperti mengakses sebuah informasi khusus untuk
kepentingan kelompok.
- Adanya
Kesempatan
- Kesempatan
merupakan factor utama seseorang dalam melakukan tindakan negative.
- Kurang
Pengawasan
- Dalam
hal ini, seharusnya pemerintah lebih mengawasi setiap oknum yang sering
menyalahgunakan fasilitas telematikayang ada. Agar dampak negatif yang
dihasilkan tidak terlalu signifikan seperti sekarang ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar